- Mahasiswi Universitas Cenderawasih, Martina Biri, meninggal dunia diduga setelah tiga kali ditolak RSUD Yowari karena masalah domisili BPJS.
- Pihak rumah sakit menolak memberikan pelayanan sejak Februari 2026 dengan alasan kartu BPJS korban terdaftar di Wamena.
- Korban meninggal dalam kondisi kritis di area rumah sakit setelah keluarga merasa dipersulit dengan prosedur pemeriksaan darah saat keadaan darurat.
Suara.com - Jagat media sosial digegerkan kabar duka memilukan yang menimpa mahasiswi di Papua. Informasi tersebut tersaji di laman Instagram @rumpi_gosip pada Rabu, 15 April 2026.
"Miris!! Diduga Ditolak Rumah Sakit Sebanyak 3X Karena BPJS Beda Domisili, Hingga Seorang Mahasiswi Meninggal Dunia di Pintu RS", demikian informasi yang tersaji.
Berdasarkan penelusuran, Seputar Papua melaporkan korban diketahui bernama Martina Biri. Dia adalah mahasiswi Universitas Cenderawasih berusia 23 tahun.
Kejadian tragis ini bermula dari masalah administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang dianggap tidak sesuai dengan domisili tempatnya berobat.
Kalu Arman Keroman, perwakilan keluarga menjelaskan penolakan medis ini sudah terjadi berulang kali sejak Februari 2026.
Martina pertama kali dibawa ke RSUD Yowari pada 13 Februari 2026 karena mengalami gangguan kesehatan pada bagian lambungnya.
"Pada tanggal 13 Februari itu kami keluarga bawa korban ke RSUD Yowari untuk berobat, namun saat sampai di sana, pihak rumah sakit mengatakan tidak bisa melayani karena BPJS nya terdaftar di Wamena sehingga keluarga bawa pulang dan dirawat di rumah," katanya.
Kemudian pada 4 Maret 2026, keluarga kembali mencoba membawa Martina ke rumah sakit yang sama.
“Jawaban dari pihak medis RSUD Yowari sama saja. Jadi kami keluarga bawa puang lagi ke rumah,” tuturnya.
Kondisi Martina kian merosot, namun keluarga merasa buntu karena meyakini fasilitas kesehatan lain akan memberikan jawaban yang serupa.
“Kita mau bawa ke rumah sakit lain, tapi pasti jawabannya akan sama karena BPJS milik korban ini domisili Wamena, jadi kita rawat di rumah,” ujarnya.
Puncaknya pada 8 Maret 2026, Martina dilarikan dalam keadaan darurat. Namun keluarga justru diminta melakukan pemeriksaan darah terlebih dahulu.
“Namun yang aneh, justru kami diminta untuk membawa korban melakukan pemeriksaan darah, ini yang kami sesalkan karena kondisi pasien sudah kritis, malah diminta periksa darah,” sesalnya.
Nyawa Martina akhirnya tak dapat tertolong dan ia meninggal dunia saat hendak dipindahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di IGD.