Viral Nenek Aniaya Cucu hingga Tewas, Tak Dibenarkan tapi Dikasihani

Ferry Noviandi

Selasa, 21 April 2026 | 21:20 WIB
Viral Nenek Aniaya Cucu hingga Tewas, Tak Dibenarkan tapi Dikasihani
Viral nenek aniaya cucu hingga tewas, tak dibenarkan tapi dikasihani. (TikTok)

Suara.com - Kasus nenek menganiaya cucunya hingga tewas karena tak mau makan siang dan tidur siang menjadi viral.

Peristiwa tragis itu terjadi di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur pada 15 April 2026.

Diberitakan Suara.com sebelumnya, Polres Kediri Kota menetapkan nenek berusia 64 tahun berinisial S itu sebagai tersangka atas kematian balita empat tahun itu.

"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Sudah ada dua alat bukti yaitu keterangan saksi dan hasil dari visum dari dokter," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim.

Fakta lain terungkap jika nenek itu ternyata selama ini dititipi tiga cucu karena anaknya bekerja.

Reaksi publik beragam setelah mengetahui fakta tentang pembunuhan balita berinisial MA oleh neneknya.

Awalnya banyak yang menhujat sang nenek karena dianggap kasar dan seharusnya sayang cucu.

Namun mengetahui fisik nenek itu dalam sebuah video yang beredar di media sosial, netizen menjadi kasihan.

baca juga

Tetap tak membenarkan perbuatan si nenek, namun netizen menyoroti hal lain yakni tentang menitipkan anak ke orangtua.

Beberapa netizen fokus membahas tentang seharusnya orangtua tidak diberi tanggung jawab untuk mengasuh cucu dari anaknya.

"Bayangin setua itu ngasuh tiga cucu, pasti capek banget jadinya gampang tersulut emosi," komentar netizen.

"Anak itu tanggung jawab orangtua bukan tanggung jawab nenek atau kakek," celetuk netizen lainnya.

Penting bagi para orangtua untuk menyadari bahwa usia lanjut bukanlah masa yang ideal untuk memikul beban berat sebagai pengasuh utama balita.

"Kita sering menganggap orangtua sebagai 'pengasuh gratis' yang selalu siap sedia. Padahal, usia lanjut bukan lagi masa untuk mengurus anak kecil dengan energi penuh," kata seorang pengamat sosial.

Jika bantuan memang dibutuhkan, sangat disarankan untuk menyediakan pengasuh tambahan yang kompeten, sehingga peran nenek atau kakek hanya sebatas pendamping atau pengawas, bukan penanggung jawab penuh

Kini nenek itu dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Mahasiswa Bawa Lari dan Banting Bocah, Kenapa Malah Dibela Netizen?

Viral Mahasiswa Bawa Lari dan Banting Bocah, Kenapa Malah Dibela Netizen?

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 18:10 WIB

Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat

Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 16:34 WIB

Ada Ritual 'Tepung Tawar' Suku Dayak di Tengah Aksi Massa Kaltim, Apa Maknanya?

Ada Ritual 'Tepung Tawar' Suku Dayak di Tengah Aksi Massa Kaltim, Apa Maknanya?

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 16:09 WIB

Ikut Demo, Influencer Hanna Pertiwi Sindir Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Hingga KKN

Ikut Demo, Influencer Hanna Pertiwi Sindir Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Hingga KKN

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 15:29 WIB

TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya

TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 14:55 WIB

Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo

Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 14:32 WIB

Terkini

Semua Wilayah di Tangerang Terpapar Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau

Semua Wilayah di Tangerang Terpapar Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau

Banten | Minggu, 06 September 2026 | 10:04 WIB

Tetap Tenang Jangan Panik, Ini 6 Langkah Lindungi Diri dari Abu Vulkanik

Tetap Tenang Jangan Panik, Ini 6 Langkah Lindungi Diri dari Abu Vulkanik

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:57 WIB

Bukan Sekadar Pindah Markas, Ini Alasan Java United Dibawa ke Semarang

Bukan Sekadar Pindah Markas, Ini Alasan Java United Dibawa ke Semarang

Jawa Tengah | Minggu, 06 September 2026 | 09:53 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:51 WIB

PSSI Pekanbaru Resmi Dilantik, Ungkap Strategi Bina Pemain Muda sejak Dini

PSSI Pekanbaru Resmi Dilantik, Ungkap Strategi Bina Pemain Muda sejak Dini

Riau | Minggu, 06 September 2026 | 09:48 WIB

Jateng Diibaratkan Gadis Cantik, Exco PSSI Khairul Anwar Siap Maju Calonkan Diri Pimpin PSSI Jateng

Jateng Diibaratkan Gadis Cantik, Exco PSSI Khairul Anwar Siap Maju Calonkan Diri Pimpin PSSI Jateng

Jawa Tengah | Minggu, 06 September 2026 | 09:43 WIB

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Abu Vulkanik Menyebar Hingga ke Jakarta dan Depok

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Abu Vulkanik Menyebar Hingga ke Jakarta dan Depok

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:33 WIB

Promo Belanja Minimal Rp350 Ribu di Lilla by Sociolla Langsung Dapat Cashback

Promo Belanja Minimal Rp350 Ribu di Lilla by Sociolla Langsung Dapat Cashback

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 09:33 WIB

17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 September: Dapatkan Pemain OVR Tinggi dan Gems Gratis

17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 September: Dapatkan Pemain OVR Tinggi dan Gems Gratis

Tekno | Minggu, 06 September 2026 | 09:32 WIB

Daftar Rumus Volume Semua Bangun Ruang, Lengkap dengan Contoh Soal

Daftar Rumus Volume Semua Bangun Ruang, Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Minggu, 06 September 2026 | 09:31 WIB

×