- Oknum guru BK SMKN 2 Garut memotong paksa rambut siswi hanya karena alasan penggunaan kosmetik yang dianggap berlebihan.
- Dedi Mulyadi menegur keras guru tersebut karena memberikan sanksi fisik tanpa adanya komunikasi formal atau teguran tertulis kepada orangtua murid.
- Sanksi potong rambut dinilai tidak relevan dan tidak masuk akal, mengingat para siswi tersebut berhijab dan memiliki catatan akademik serta kehadiran yang baik.
Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswi SMKN 2 Garut menangis histeris setelah rambut mereka dipotong paksa oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK) mendadak viral di media sosial.
Kejadian ini memantik reaksi keras dari publik, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang langsung memanggil oknum guru tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 30 April 2026 tersebut berlangsung sesaat setelah para siswi menyelesaikan pelajaran olahraga. Dalam video yang beredar luas, tampak seorang siswi menangis usai rambutnya dipotong.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Dedi Mulyadi tidak tinggal diam. Ia segera menemui guru yang bersangkutan untuk menggali alasan di balik tindakan drastis tersebut.
Dalam sebuah pertemuan yang terekam kamera, Dedi Mulyadi mencecar sang guru dengan serangkaian pertanyaan tajam mengenai latar belakang tindakan hukuman tersebut.
"Suka masuk sekolah?" tanya Dedi Mulyadi membuka percakapan.
"Masuk," jawab sang guru singkat.
"Tidak pernah bolos?" lanjut Dedi.
"Tidak," sahut guru tersebut lagi.
Dedi Mulyadi kemudian mempertanyakan urgensi pemotongan rambut jika para siswi tersebut tidak memiliki masalah kedisiplinan yang berat.
"Terus yang jadi problem apa? Dia kan berperilaku baik, secara akademis tidak bermasalah, rajin, terus masalahnya apa?" tanya Dedi dengan nada heran.
Sang guru memberikan alasan yang mengejutkan. Menurutnya, tindakan itu diambil karena para siswi dianggap memiliki penampilan yang tidak sesuai aturan sekolah. "Penampilan meresahkan," jawab guru tersebut.
Dedi Mulyadi pun kembali mengejar maksud dari pernyataan tersebut. "Apa yang meresahkan?" tanyanya.
Sang guru berdalih bahwa meskipun para siswi menggunakan kerudung, riasan wajah atau kosmetik yang mereka gunakan dianggap berlebihan.
"Mereka berkerudung nggak?" tanya Dedi memastikan.
"Berkerudung, hanya saja kosmetiknya berlebihan," jelas sang guru.
Mendengar alasan tersebut, Dedi Mulyadi tampak tidak habis pikir. Ia menilai alasan kosmetik tidak selayaknya dibalas dengan pemotongan rambut secara paksa, apalagi rambut para siswi tersebut sebenarnya tertutup oleh hijab.
"Oke kosmetiknya berlebihan, mungkin orangtuanya kaya. Gini-gini, argumentasinya aa sih? problemnya apa sih? Penampilan terlalu menor, kan tinggal diingatkan," tegas Dedi Mulyadi.
![Gubernur Jawa Barat mencabut kewajiban membawa BPKB saat pembayaran pajak kendaraan di Depok, Bekasi Kota, dan Bekasi Kabupaten. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/05/86176-gubernur-jawa-barat-dedi-mulyadi.jpg)
Sang guru mengklaim bahwa pihak sekolah sudah memberikan peringatan sebelumnya. "Sudah pak," kata si guru.
Namun, Dedi Mulyadi menekankan bahwa setiap tindakan pendisiplinan harus melibatkan orangtua sebagai wali sah dari anak-anak yang masih di bawah umur.
Ia mempertanyakan apakah ada komunikasi formal antara sekolah dan wali murid sebelum tindakan fisik tersebut diambil.
"Tapi ada teguran tertulis nggak yang ditujukan kepada orangtuanya? Kan anak masih di bawah perwalian, artinya ada wali. Dibiasakan guru memberikan teguran kepada orangtua. Diberitahu bahwa anak itu berpenampilan terlalu menor," tutur Dedi memberikan edukasi mengenai prosedur yang seharusnya dijalankan.