- Pak Di melaporkan Kiai Ashari atas dugaan pencabulan terhadap anaknya dan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati.
- Orang tua korban mengungkap adanya kejanggalan perilaku kiai, seperti dominasi santriwati dalam kegiatan pribadi serta permintaan pijat yang tidak wajar.
- Kiai Ashari kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman hukum terkait kasus tindak pidana tersebut.
Seperti diketahui, Kiai Ashari kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, jumlah korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan santriwati. Salah satu di antaranya adalah Tari, anak dari Pak Di sendiri, yang menggunakan nama samaran demi alasan keamanan dan perlindungan identitas.
Pak Di sendiri termasuk salah satu orang tua yang berani melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Keputusan tersebut tidak diambil dengan mudah, karena sebelumnya ia mengaku sempat mengalami tekanan dan intimidasi dari pihak tertentu agar tidak melanjutkan laporan.
Meski begitu, ia tetap bersikeras untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya serta korban lainnya. Menurutnya, laporan ini tidak hanya soal keluarganya, tetapi juga menyangkut keselamatan banyak santriwati lain yang diduga menjadi korban di lingkungan pesantren tersebut.
Hingga kini, proses hukum terhadap Kiai Ashari masih terus berjalan. Pihak kepolisian disebut masih mendalami keterangan dari para korban dan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.