- Hotman Paris mengunggah video pengakuan Claudia tentang pelecehan oleh Razman Arif Nasution melalui Instagram pada 22 Mei 2026.
- Claudia mengaku dijebak dan diminta melakukan tindakan tidak senonoh oleh Razman Arif Nasution di sebuah kamar hotel.
- Mahkamah Agung menolak kasasi Razman Arif Nasution sehingga ia tetap dipidana 1,5 tahun atas kasus pencemaran nama baik.
Suara.com - Perseteruan panas antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan rivalnya, Razman Arif Nasution, kembali memanas.
Pantauan di Instagram, Hotman Paris Hutapea mengunggah video lawas sejumlah pengakuan perempuan. Mereka mendapat perlakuan tak menyenangkan dari seorang pengacara laki-laki.
Walau Hotman Paris tak menyebutkan nama, warganet sudah tau kalau sosok yang dimaksud adalah rivalnya, Razman Arif Nasution.
"Hahaha, si kura-kura Ninja," tulis Hotman Paris Hutapea dalam unggahannya pada Jumat, 22 Mei 2026.
Pertama hadir dari perempuan bernama Claudia di kanal YouTube CumiCumi. Video tersebut, sebenarnya sudah hadir 28 Juli 2022.
"Dia ngajak saya ke kamar hotel," kata Claudia dalam potongan video yang diunggah ulang oleh pria lulusan University of Technology Sydney tersebut.
Ia mengaku merasa sangat terjepit dan tidak berdaya saat berada di dalam kamar. Bahkan perempuan tersebut diminta melakukan hal yang tak senonoh.
"Dia ngajak saya ke kamar hotel, nonton di depan saya. Dia bilang, 'Kalau setidaknya kamu nggak mau tidur sama saya,Apakah boleh saya minta kamu untuk pegang *sensor* saya'," ujar Claudia menirukan ajakan tersebut.
Claudia merasa dalam posisi tersebut dirinya dijebak. Tangisan pun hadir saat ia meluapkan curhat tersebut.
Dalam video tersebut, Hotman Paris Hutapea memberikan iming-iming kalau sosok yang membuat Claudia menangis segera masuk penjara.
"Sabar neng, dia akan masuk penjara. Dendam kamu terbalaskan," tutur Hotman Paris Hutapea.
Ucapan Hotman Paris Hutapea bukan isapan jempol. Sebab ia memenangkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun dalam kasusnya melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Razman Arif Nasution sempat mengajukan kasasi, namun MA menolak. Sehingga ia pun tetap menjalani hukuman penjara 1,5 tahun.