Viral Surat Komitmen Pimpinan DPR dan Botok Cs Dinilai Janggal: 3 Kata Penting Hilang

Galih Prasetyo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:11 WIB
Viral Surat Komitmen Pimpinan DPR dan Botok Cs Dinilai Janggal: 3 Kata Penting Hilang
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom]
baca 10 detik
  • Pimpinan DPR menyerahkan surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset usai aksi massa di Jakarta.
  • Dokumen tersebut menetapkan target pengesahan RUU paling lambat tanggal 15 Desember 2026 mendatang.
  • Warganet menyoroti keabsahan surat komitmen itu karena tidak adanya materai pada tanda tangan pimpinan.

Suara.com - Surat komitmen pimpinan DPR RI terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial.

Dokumen tersebut memuat janji agar pembentukan RUU Perampasan Aset diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026.

Surat itu disebut diserahkan pimpinan DPR RI setelah aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Namun, perhatian warganet justru tertuju pada detail dokumen, khususnya bagian tanda tangan yang disebut tidak terlihat dilengkapi materai.

Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menyatakan RUU Perampasan Aset merupakan agenda legislasi penting untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.

RUU itu juga dinilai berkaitan dengan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.

Poin kedua berisi komitmen pimpinan DPR untuk mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan, termasuk Komisi III DPR RI dan pemerintah.

Proses pembentukan RUU diminta dilakukan secara sungguh-sungguh, terukur, cermat, dan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen berikutnya menetapkan batas waktu penyelesaian.

baca juga

Pimpinan DPR menyatakan pembentukan RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026.

Poin paling tegas terdapat pada bagian terakhir.

Pimpinan DPR menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan apabila hingga batas waktu tersebut RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.

Netizen: Materainya Mana?

Beredarnya surat tersebut langsung memunculkan pertanyaan di media sosial.

Sejumlah warganet mempertanyakan apakah dokumen itu memiliki kekuatan atau status formal tertentu karena pada bagian tanda tangan disebut tidak terlihat adanya materai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanda Hamidah Bagikan 300 Nasi Kotak di Tengah Demo DPR

Wanda Hamidah Bagikan 300 Nasi Kotak di Tengah Demo DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR

Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Audiensi, Polisi Ungkap Situasi Terkini

Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Audiensi, Polisi Ungkap Situasi Terkini

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Dulu Bernilai Rp370 Miliar, Eks KRI Ki Hajar Dewantara Kini Dilelang Rp2 Miliar

Dulu Bernilai Rp370 Miliar, Eks KRI Ki Hajar Dewantara Kini Dilelang Rp2 Miliar

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor

Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Terkini

AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional

AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Gedung DPR Dipadati Demonstran, Senayan Park Tutup Lebih Cepat

Gedung DPR Dipadati Demonstran, Senayan Park Tutup Lebih Cepat

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:02 WIB

'Indonesia Darurat Intelektual', Berkaca dari Kasus OTT Rektor Unsoed

'Indonesia Darurat Intelektual', Berkaca dari Kasus OTT Rektor Unsoed

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Menggugah Selera! 7 Makanan Tradisional Korea di Drama The Haunted Palace

Menggugah Selera! 7 Makanan Tradisional Korea di Drama The Haunted Palace

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Dari CJIBF 2026, Investasi Rp19,07 Triliun Berpotensi Mengalir ke Jateng

Dari CJIBF 2026, Investasi Rp19,07 Triliun Berpotensi Mengalir ke Jateng

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Dorong Ekspansi Bisnis UMKM dan Tenant, BRI Bebaskan Biaya Transaksi QRIS MWS

Dorong Ekspansi Bisnis UMKM dan Tenant, BRI Bebaskan Biaya Transaksi QRIS MWS

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Terima Komitmen DPR, Massa AMPB Siap Kembali Aksi jika Janji Tak Ditepati

Terima Komitmen DPR, Massa AMPB Siap Kembali Aksi jika Janji Tak Ditepati

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tafsir Album Memorandum Perunggu bagi Kesehatan Mental Pekerja Muda

Tafsir Album Memorandum Perunggu bagi Kesehatan Mental Pekerja Muda

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Milk Cleanser Viva Bengkuang Digunakan Kapan? Ini Waktu dan Cara Pakainya

Milk Cleanser Viva Bengkuang Digunakan Kapan? Ini Waktu dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:50 WIB

2 Tips Mengakali Salah Shade Bedak Padat Viva Cosmetics agar Tetap Terpakai

2 Tips Mengakali Salah Shade Bedak Padat Viva Cosmetics agar Tetap Terpakai

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:50 WIB

×