Raja Charles III Tegaskan Harry dan Meghan Tetap Lepas Gelar Kerajaan Inggris

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 08 September 2026 | 12:39 WIB
Raja Charles III Tegaskan Harry dan Meghan Tetap Lepas Gelar Kerajaan Inggris
Kartu Liburan Pangeran Harry dan Meghan Markle (Instagram/Archewell)
baca 10 detik
  • Raja Charles III menegaskan Harry dan Meghan tetap status non-aktif di kerajaan Inggris.

  • Segala kegiatan amal Duke dan Duchess of Sussex wajib dilakukan dalam kapasitas pribadi.

  • Urusan pengamanan Pangeran Harry diserahkan ke kepolisian dan komite pemerintah bernama RAVEC.

Suara.com - Raja Charles III mengonfirmasi Pangeran Harry dan Meghan Markle tetap tidak menjabat sebagai anggota aktif keluarga kerajaan Inggris sekembalinya mereka ke tanah air. Penegasan tersebut tertuang dalam surat resmi yang dikirimkan oleh Lord Chamberlain atas nama Raja kepada pejabat senior pemerintah dan militer.

Langkah ini memperjelas posisi pasangan tersebut agar tidak timbul kebingungan publik maupun lembaga negara terkait hak istimewa mereka. Kebijakan ini sekaligus menutup celah hadirnya istana tandingan yang berpotensi menyaingi peran anggota kerajaan aktif.

Seluruh aksi sosial maupun kegiatan amal yang dijalankan Duke dan Duchess of Sussex kini berstatus murni sebagai individu. Penanganan pengamanan mereka di lapangan diserahkan sepenuhnya kepada otoritas kepolisian yang berwenang.

Presiden Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Raja Charles III (kedua kiri), Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo (ketiga kanan), Putra Presiden Prabowo Subianto Didit Hediprasetyo (tengah), Menteri Kesetaraan Inggris Seema Malhotra MP (kedua kanan), Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (kanan) saat menemui kelompok filantropi lingkungan Indonesia-Inggris di Lancaster House, London, Inggris, Rabu (21/1/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym]
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Raja Charles III (kedua kiri), Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo (ketiga kanan), Putra Presiden Prabowo Subianto Didit Hediprasetyo (tengah), Menteri Kesetaraan Inggris Seema Malhotra MP (kedua kanan), Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (kanan) saat menemui kelompok filantropi lingkungan Indonesia-Inggris di Lancaster House, London, Inggris, Rabu (21/1/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym]

Istana memperingatkan seluruh instansi negara untuk mengonsultasikan segala bentuk protokol khusus atau penggunaan dana publik terkait pasangan ini langsung ke Buckingham Palace.

"Untuk membantu menghindari keraguan atau kebingungan, Sang Raja telah memerintahkan agar informasi (ini) dibagikan," tulis surat tersebut.

Melalui edaran Lord Chamberlain, pihak istana mempertegas bahwa tidak ada pemulihan posisi resmi bagi adik Pangeran William tersebut. Komunikasi tertulis ini dikirimkan pula kepada para lord lieutenant yang merupakan perwakilan pribadi Raja di berbagai wilayah.

Keputusan memublikasikan isi surat secara terbuka mencerminkan kekhawatiran internal istana terhadap potensi tumpang-tindih peran diplomatik informal. Langkah tegas Sang Raja memastikan garis batas yang jelas antara tugas negara dan urusan pribadi pasangan tersebut.

"Setiap pertanyaan spesifik dari organisasi resmi dan Negara mengenai tata krama yang harus diberikan kepada Duke dan Duchess, dan khususnya di mana permohonan dana publik mungkin diperlukan, harus diarahkan ke Istana Buckingham," ungkap Lord Chamberlain dalam suratnya.

Sektor pengamanan menjadi isu teramat sensitif mengingat Pangeran Harry telah lama berselisih hukum dengan pemerintah Inggris. Ia terus memperjuangkan pengembalian fasilitas pengawalan polisi berbayar negara yang dicabut sejak kepindahannya.

baca juga

Penentuan kepastian hak perlindungan kepolisian 24 jam bagi pasangan ini berada sepenuhnya di tangan komite khusus pemerintah bernama RAVEC. Lembaga Royal and VIP Executive Committee tersebut yang berwenang memutus tingkat ancaman dan porsi pengamanan.

Latar belakang penegasan ini berawal dari keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang mundur dari anggota senior keluarga kerajaan pada 2020. Sejak saat itu, keduanya sepakat menanggalkan penggunaan gelar kerajaan dalam seluruh aktivitas publik mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pangeran Harry Kembali ke Inggris Menuntut Permintaan Maaf Keluarga Kerajaan

Pangeran Harry Kembali ke Inggris Menuntut Permintaan Maaf Keluarga Kerajaan

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Cap Sombong Menyebar, Meghan Markle Kena 'Boikot' Calon ART di Kawasan Elite Montecito!

Cap Sombong Menyebar, Meghan Markle Kena 'Boikot' Calon ART di Kawasan Elite Montecito!

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Meghan Markle Comeback! Lagi Negosiasi Main di Serial The Gentlemen

Meghan Markle Comeback! Lagi Negosiasi Main di Serial The Gentlemen

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Terkini

Busa Creamy dan Lembut di Wajah, 5 Pilihan Whip Cleanser yang Wajib Dicoba!

Busa Creamy dan Lembut di Wajah, 5 Pilihan Whip Cleanser yang Wajib Dicoba!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:50 WIB

Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat

Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat

Malang | Kamis, 10 September 2026 | 12:49 WIB

DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG

DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG

Bali | Kamis, 10 September 2026 | 12:49 WIB

Kinerja Investasi Berkelanjutan Diapresiasi, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kinerja Investasi Berkelanjutan Diapresiasi, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 12:47 WIB

Menembus Lumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Dampingi UMKM Rantau Prapat Naik Kelas

Menembus Lumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Dampingi UMKM Rantau Prapat Naik Kelas

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 12:47 WIB

Mengenal Efek Fotovoltaik, Cara Kerja Panel Surya Mengubah Sinar Matahari Jadi Listrik

Mengenal Efek Fotovoltaik, Cara Kerja Panel Surya Mengubah Sinar Matahari Jadi Listrik

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 12:47 WIB

Modal Asing Kembali ke Indonesia, Investor: Asal Jangan Cuma Omon-omon

Modal Asing Kembali ke Indonesia, Investor: Asal Jangan Cuma Omon-omon

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 12:46 WIB

Perkuat Investasi Berbasis ESG, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026

Perkuat Investasi Berbasis ESG, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 12:46 WIB

Bawa 5 Jurnalis Liputan Krakatau, Pemilik Sebut Kapal Hilang Kontak Layak Berlayar

Bawa 5 Jurnalis Liputan Krakatau, Pemilik Sebut Kapal Hilang Kontak Layak Berlayar

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 12:45 WIB

Intip Bobroknya MBG di India: Temuan Anak Ular, Detergen Jadi Garam hingga Satu Siswa Meninggal

Intip Bobroknya MBG di India: Temuan Anak Ular, Detergen Jadi Garam hingga Satu Siswa Meninggal

News | Kamis, 10 September 2026 | 12:45 WIB

×