Suara.com - Badan Legislatif membahas perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (MD3) di DPR RI, Jakarta (24/11). Dalam pembahasan kali ini Badan Legislasi DPR masih memperdebatkan keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah dalam pembahasan revisi Undang-Undang MD3 dan pihak DPD merasa keberatan karena tidak dilibatkan dalam revisi tersebut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]