Yasona Laoly Sepakat Revisi UU MD3

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 20 November 2014 | 16:12 WIB
Yasona Laoly Sepakat Revisi UU MD3
Menkum HAM Yasona H. Laoly [Antara/Andika Wahyu]

Suara.com - Badan Legislasi DPR serta pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly sepakat dengan keinginan DPR untuk merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Kami siap segera menyelesaikan ini. Kami akan memerintahkan dirjen dan jajaran untuk menyelesaikan," kata Yasona dalam rapat bersama baleg di DPR, Kamis (20/11/2014).

Yasona mengatakan pemerintah mendukung revisi agar pemerintah dan DPR bisa bekerja sama. Ia berharap revisi selesai sebelum masa reses pertama, yaitu 5 Desember 2014.

Menteri Yasona setuju pembahasan revisi dilakukan di luar program legislasi nasional. Menurut dia, hal itu dimungkinkan berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Pengajuan pembahasan revisi UU MD3 dapat dilakukan di luar prolegnas untuk mengatasi keadaan tertentu," ujarnya.

Kepada anggota DPR, Yasona minta maaf karena baru hari ini bisa datang ke DPR. Sebelumnya, ia diundang Komisi III DPR guna memberikan keterangan terkait terbitnya surat keputusan terhadap hasil Muktamar VIII PPP kubu Romahurmuziy di Surabaya, Jawa Timur.

"Kami sempat diundang Komisi III dan mohon maaf kami belum bisa datang, semoga teman-teman paham maksudnya," kata Yasona.

Dia mengapresiasi kesepakatan perdamaian antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Ia berharap kelak tak ada lagi pertikaian, terutama setelah revisi UU MD3.

"Jadi kemesraan ini jangan cepat berlalu," katanya.

Setelah Yasona menyampaikan pernyataan, ketua rapat dari Fraksi Gerindra Sareh Wiyono menutup rapat.

"Sepakat?" kata Sareh.

"Sepakat."

Sareh pun mengetok palu tanda rapat ditutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejumlah Anggota DPD Gugat UU MD3 ke MK

Sejumlah Anggota DPD Gugat UU MD3 ke MK

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 16:41 WIB

Anggota DPR Kebal Hukum, UU MD3 Diminta Direvisi

Anggota DPR Kebal Hukum, UU MD3 Diminta Direvisi

News | Minggu, 13 Juli 2014 | 14:05 WIB

Terkini

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB