Suara.com - Terdakwa korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Riefan Avrian, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (4/12). Anak dari mantan menteri Suarief Hasan itu dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. [suara.com/Oke Atmaja]