Suara.com - Sidang Paripurna ke-13 anggota DPR RI dengan agenda Revisi Undang-Undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang menjadi pintu keluar atas kisruh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR akhirnya disahkan paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat (5/12) malam. Usai pengesahan, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly pun menyampaikan sambutannya dan disusul dengan pengesahan oleh paripurna DPR RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]