Suara.com - Keluarga dari terpidana mati Bali 9 berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Sabtu (7/2). Dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan heroin atau disebut anggota Bali 9 yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan memohon kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk tidak dieksekusi. [Antara/Nyoman Budhiana]