Suara.com - Direktur Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin memenuhi panggilan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). Maroef menjadi saksi dalam dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus meminta saham ke PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]