Suara.com - Aksi Stop Konsumsi Daging Anjing di Jakarta, Minggu (13/12). Dalam aksinya mereka meminta masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi daging anjing karena melanggar Undang-undang KUHP Pasal 302 tentang penganiayaan hewan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tolak Konsumsi Daging Anjing
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 14 Desember 2015 | 09:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:21 WIB
Foto | 10:38 WIB
Foto | 08:27 WIB
Foto | 18:46 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 20:18 WIB