Suara.com - Pembangunan proyek jalan Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becak Kayu), Jakarta, Senin (18/1). Pemerintah terus berupaya mencari cara untuk mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Percepatan tersebut dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden No.71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pembebasan Lahan Infrastruktur
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 18 Januari 2016 | 16:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 15:22 WIB
Foto | 08:19 WIB
Foto | 20:46 WIB
Foto | 19:41 WIB
Foto | 08:55 WIB
Foto | 07:18 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 06:04 WIB