Suara.com - Pedagang daging sapi di lapak Pasar Rumput, Jakarta, Senin (25/1). Harga daging sapi di pasaran naik dari harga sebelumnya Rp105 ribu per kilogram menjadi Rp120 ribu per kilogram karena adanya pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang pajak penghasilan (PPN) 10 persen bagi sapi impor yang mulai berlaku pada 19 Januari 2016. [suara.com/Oke Atmaja]