Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti bersama Asisten Tindak Pidana Umum Kajati DKI Jakarta M. Nasrun memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Jakarta, Selasa (26/1). Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta guna mendiskusikan berita acara pemeriksaan serta melengkapi berkas keterangan saksi ahli dalam menetapkan tersangka kasus Mirna. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi Gagal Tetapkan TSK Kasus Mirna
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 26 Januari 2016 | 16:48 WIB
BERITA TERKAIT
Polisi Tak Bisa Tetapkan TSK Kasus Mirna Karena Kurang Bukti Ini
26 Januari 2016 | 16:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:30 WIB
Foto | 05:59 WIB
Foto | 13:47 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 18:05 WIB