Cari Pembunuh Mirna, Kejaksaan: Polisi Harus Lengkapi Berkas Lagi

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 26 Januari 2016 | 16:24 WIB
Cari Pembunuh Mirna, Kejaksaan: Polisi Harus Lengkapi Berkas Lagi
Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Mochammad Nasrun dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah selesai memaparkan berkas dan alat bukti kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).

"Kejati DKI bersama dengan polda untuk kasus mirna ini telah melakukan koordinasi sekaligus paparan mengenai case, dimana tadi kami secara gamblang disajikan paparan dari a sampai z berkaitan dengan kasus ini," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Mochammad Nasrun usai mendengar paparan penyidik di kantor Kejati DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Bagaimana penilaian kejaksaan? Nasrun menilai masih ada keterangan dan alat bukti yang harus dilengkapi penyidik polisi.

"Dari beberapa hal yang tadi sudah disajikan ada beberapa hal yang harus dilengkapi berkaitan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan kasus ini," katanya.

Itu sebabnya, dalam ekspose kasus tadi, kata Nasrun, belum membicarakan penetapan tersangka. Tersangka baru akan ditetapkan setelah semua keterangan lengkap.

"Memang dalam hal ini belum ada tersangkanya, ada hal yang harus dilengkapi, untuk pemberkasan berkas perkara. Kita koordinasi dengan penyidik untuk supaya nantinya berkas tidak terjadi bolak balik," kata Nasrun.

Nasrun mengatakan kelengkapan berkas sangat penting dilakukan agar penyidik setelah mengumumkan tersangka, kuat dari gugatan.

"Ya mungkin ada beberapa hal yang perlu dilengkapi hingga nantinya jelas siapa tersangkanya, Secara umum, alat-alat bukti yang lain harus dilengkapi, pada saatnya nanti pasti ada tersangkanya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-detik Jelang Penetapan TSK Kasus Mirna, Ini Kata Wakapolda

Detik-detik Jelang Penetapan TSK Kasus Mirna, Ini Kata Wakapolda

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 15:48 WIB

Kejati: Bila Alat Bukti Kuat, Bisa Langsung Ada TSK Kasus Mirna

Kejati: Bila Alat Bukti Kuat, Bisa Langsung Ada TSK Kasus Mirna

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 13:33 WIB

Terkini

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB