Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti bersama Asisten Tindak Pidana Umum Kajati DKI Jakarta M. Nasrun memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Jakarta, Selasa (26/1). Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta guna mendiskusikan berita acara pemeriksaan serta melengkapi berkas keterangan saksi ahli dalam menetapkan tersangka kasus Mirna. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]