Suara.com - Masyarakat Penyandang Disabilitas melakukan aksi damai di kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Rabu (10/2). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penolakan pemerintah untuk membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang digagas pada ketentuan dalam RUU Penyandang Disabilitas atas ketentuan pasa 33 ayat (2) dan (3) Konvensi Hak Penyandang Disabilitas yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU Nomor 19 Tahun 2011. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tuntut Bentuk Komisi Nasional Disabilitas
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 10 Februari 2016 | 13:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jangan Anggap Beban! Stafsus Investasi Ungkap Potensi Ekonomi Besar dari Penyandang Disabilitas
12 Mei 2025 | 12:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:44 WIB
Foto | 20:13 WIB
Foto | 20:04 WIB
Foto | 18:04 WIB
Foto | 07:46 WIB
Foto | 00:54 WIB
Foto | 23:05 WIB
Foto | 22:34 WIB