Suara.com - Masyarakat Penyandang Disabilitas melakukan aksi damai di kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Rabu (10/2). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penolakan pemerintah untuk membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang digagas pada ketentuan dalam RUU Penyandang Disabilitas atas ketentuan pasa 33 ayat (2) dan (3) Konvensi Hak Penyandang Disabilitas yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU Nomor 19 Tahun 2011. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tuntut Bentuk Komisi Nasional Disabilitas
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 10 Februari 2016 | 13:42 WIB
BERITA TERKAIT
Penggusuran Digital: Saat Kelompok Rentan Hilang dari Narasi Publik
02 September 2025 | 17:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 18:18 WIB
Foto | 18:07 WIB
Foto | 17:33 WIB
Foto | 18:55 WIB
Foto | 09:00 WIB