Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/3). Kejaksaan Agung secara resmi menghentikan kasus atau deponering dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW). [suara.com/Oke Atmaja]
Kasus BW dan Samad Dihentikan
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 04 Maret 2016 | 10:06 WIB
BERITA TERKAIT
Deponering, Pengacara AS dan BW Beri Catatan Polri dan Kejagung
03 Maret 2016 | 20:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB