Baca 10 detik
Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/3). Kejaksaan Agung secara resmi menghentikan kasus atau deponering dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW). [suara.com/Oke Atmaja]