Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/3). Kejaksaan Agung secara resmi menghentikan kasus atau deponering dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW). [suara.com/Oke Atmaja]
Kasus BW dan Samad Dihentikan
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 04 Maret 2016 | 10:06 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Deponering, Pengacara AS dan BW Beri Catatan Polri dan Kejagung
03 Maret 2016 | 20:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 18:39 WIB