Tutup Kasus Samad dan BW, Ini Penjelasan Jaksa Agung

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Kamis, 03 Maret 2016 | 18:37 WIB
Tutup Kasus Samad dan BW, Ini Penjelasan Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo saat di DPR RI. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo akhirnya resmi mengakhiri kasus yang membelit dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW).

Langkah ini diakui diambil oleh Prasetyo setelah melihat berbagai jasa yang telah dilakukan oleh kedua sosok tersebut selama ini. Selain itu, kedua komisioner KPK periode 2011-2015 tersebut saat ini juga dipandang masih terus berjuang untuk memerangi korupsi di Indonesia.

"Akhirnya atas dasar fakta itu, Jaksa Agung menggunakan hak prerogatif yang diberikan Pasal 35 huruf C Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 (UU Kejaksaan) untuk mengambil keputusan, dan keputusan yang diambil adalah mengesampingkan perkara, deponeering perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," kata Prasetyo, dalam konferensi persnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).

 
Lebih jauh, politisi Partai Nasdem tersebut menjelaskan langkah-langkah yang dilaulinya sebelum keputusan tersebut diambil. Prasetyo antara lain menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta pendapat dari berbagai kalangan, untuk dapat memutuskan yang terbaik, terkait perkara lama yang dialami oleh kedua tokoh KPK tersebut.

"Saya sebagai Jaksa Agung secara resmi telah meminta pertimbangan dari beberapa pimpinan lembaga negara, pimpinan tinggi kuasa negara, yaitu (antara lain) Ketua Mahkamah Agung (MA), DPR RI, Kapolri, tentang rencana Jaksa Agung tersebut," katanya.

Menurut Prasetyo pula, berbagai jawaban diperolehnya saat meminta keterangan dan pendapat dari berbagai pihak tersebut. Ketua MA dan Kapolri misalnya, menurutnya memberikan wewenang sepenuhnya kepada Jaksa Agung sesuai dengan amanat konstitusi. Sementara di sisi lain, DPR merekomendasikan hal yang lain, meskipun pada akhirnya menyerahkan juga keputusan sepenuhnya kepadanya.

"Di samping meminta pertimbangan kepada pimpinan lembaga negara, Jaksa Agung juga mencermati, memperhatikan, mendengar aspirasi dan tuntutan rasa keadilan yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat. Meskipun dari segala pertimbangan yang ada, keputusan terakhir kembali berpulang kepada Jaksa Agung," kata Prasetyo.

Seperti diketahui, tak lama setelah pimpinan KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan, calon Kapolri saat itu sebagai tersangka kasus rekening gendut pada awal 2015 lalu, sebaliknya pimpinan dan penyidik KPK justru kemudian terseret berbagai kasus dan juga menjadi tersangka. Abraham Samad yang pada waktu itu menjabat Ketua KPK, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan KTP terkait seorang perempuan bernama Fransiska Feriyani Liem. Kasus ini sendiri sebenarnya terjadi pada tahun 2007 dan baru diungkap pada 2015.

Selain itu, pihak kepolisian kemudian juga menetapkan BW yang pada waktu itu menjabat Wakil Ketua KPK, sebagai tersangka dalam kasus pidana dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar (palsu) saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa hasil Pilkada Kota Waringin Barat, tahun 2010 lalu. Saat itu BW diketahui berprofesi sebagai pengacara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi dan Prasetyo Diingatkan Efek Buruk Deponering Buat Samad

Jokowi dan Prasetyo Diingatkan Efek Buruk Deponering Buat Samad

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 17:22 WIB

Jaksa Agung Tegaskan "Deponeering" adalah Hak Prerogatifnya

Jaksa Agung Tegaskan "Deponeering" adalah Hak Prerogatifnya

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 06:09 WIB

Jaksa Agung Diminta Jelaskan Deponering 2 Mantan Pimpinan KPK

Jaksa Agung Diminta Jelaskan Deponering 2 Mantan Pimpinan KPK

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 19:21 WIB

Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Selesaikan Kasus Ini

Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Selesaikan Kasus Ini

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 18:46 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×