Tutup Kasus Samad dan BW, Ini Penjelasan Jaksa Agung

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Kamis, 03 Maret 2016 | 18:37 WIB
Tutup Kasus Samad dan BW, Ini Penjelasan Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo saat di DPR RI. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo akhirnya resmi mengakhiri kasus yang membelit dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW).

Langkah ini diakui diambil oleh Prasetyo setelah melihat berbagai jasa yang telah dilakukan oleh kedua sosok tersebut selama ini. Selain itu, kedua komisioner KPK periode 2011-2015 tersebut saat ini juga dipandang masih terus berjuang untuk memerangi korupsi di Indonesia.

"Akhirnya atas dasar fakta itu, Jaksa Agung menggunakan hak prerogatif yang diberikan Pasal 35 huruf C Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 (UU Kejaksaan) untuk mengambil keputusan, dan keputusan yang diambil adalah mengesampingkan perkara, deponeering perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," kata Prasetyo, dalam konferensi persnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).

 
Lebih jauh, politisi Partai Nasdem tersebut menjelaskan langkah-langkah yang dilaulinya sebelum keputusan tersebut diambil. Prasetyo antara lain menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta pendapat dari berbagai kalangan, untuk dapat memutuskan yang terbaik, terkait perkara lama yang dialami oleh kedua tokoh KPK tersebut.

"Saya sebagai Jaksa Agung secara resmi telah meminta pertimbangan dari beberapa pimpinan lembaga negara, pimpinan tinggi kuasa negara, yaitu (antara lain) Ketua Mahkamah Agung (MA), DPR RI, Kapolri, tentang rencana Jaksa Agung tersebut," katanya.

Menurut Prasetyo pula, berbagai jawaban diperolehnya saat meminta keterangan dan pendapat dari berbagai pihak tersebut. Ketua MA dan Kapolri misalnya, menurutnya memberikan wewenang sepenuhnya kepada Jaksa Agung sesuai dengan amanat konstitusi. Sementara di sisi lain, DPR merekomendasikan hal yang lain, meskipun pada akhirnya menyerahkan juga keputusan sepenuhnya kepadanya.

"Di samping meminta pertimbangan kepada pimpinan lembaga negara, Jaksa Agung juga mencermati, memperhatikan, mendengar aspirasi dan tuntutan rasa keadilan yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat. Meskipun dari segala pertimbangan yang ada, keputusan terakhir kembali berpulang kepada Jaksa Agung," kata Prasetyo.

Seperti diketahui, tak lama setelah pimpinan KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan, calon Kapolri saat itu sebagai tersangka kasus rekening gendut pada awal 2015 lalu, sebaliknya pimpinan dan penyidik KPK justru kemudian terseret berbagai kasus dan juga menjadi tersangka. Abraham Samad yang pada waktu itu menjabat Ketua KPK, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan KTP terkait seorang perempuan bernama Fransiska Feriyani Liem. Kasus ini sendiri sebenarnya terjadi pada tahun 2007 dan baru diungkap pada 2015.

Selain itu, pihak kepolisian kemudian juga menetapkan BW yang pada waktu itu menjabat Wakil Ketua KPK, sebagai tersangka dalam kasus pidana dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar (palsu) saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa hasil Pilkada Kota Waringin Barat, tahun 2010 lalu. Saat itu BW diketahui berprofesi sebagai pengacara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi dan Prasetyo Diingatkan Efek Buruk Deponering Buat Samad

Jokowi dan Prasetyo Diingatkan Efek Buruk Deponering Buat Samad

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 17:22 WIB

Jaksa Agung Tegaskan "Deponeering" adalah Hak Prerogatifnya

Jaksa Agung Tegaskan "Deponeering" adalah Hak Prerogatifnya

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 06:09 WIB

Jaksa Agung Diminta Jelaskan Deponering 2 Mantan Pimpinan KPK

Jaksa Agung Diminta Jelaskan Deponering 2 Mantan Pimpinan KPK

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 19:21 WIB

Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Selesaikan Kasus Ini

Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Selesaikan Kasus Ini

News | Kamis, 04 Februari 2016 | 18:46 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×