Suara.com - Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/5). Pihak maskapai Lion Air akan mengambil langkah hukum atas sanksi pembekuan izin operasi jasa pelayanan penanganan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) di Bandara Soekarno-Hatta, yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan akibat salah menurunkan penumpang asal luar negeri ke terminal domestik. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Lion Air Tidak Terima Sanksi Kemenhub
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 19 Mei 2016 | 17:55 WIB
BERITA TERKAIT
Tak Terima Sanksi, Lion Air Polisikan Pejabat Kemenhub
19 Mei 2016 | 17:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB
Foto | 17:16 WIB
Foto | 16:38 WIB
Foto | 20:35 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 20:13 WIB