Suara.com - Rilis tersangka dengan sejumlah barang bukit hasil penangkapan terhadap suporter klub sepak bola The Jakmania pelaku kriminal di Jakarta, Selasa (28/6). Dalam rilis tersebut, Polisi mengamankan 7 orang tersangka, 3 diantaranya pelaku pengeroyokan dan pengerusakan dan 4 pelaku yang memiliki muatan pengancaman, penghinaan, dan menimbulkan rasa kebencian melalui media sosial saat berlangsungnya pertandingan sepak bola antara kesebelasan Persija Jakarta VS Sriwijaya FC di stadion Gelora Bung Karno, 24 Juni 2016 lalu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Rilis Kasus Kerusuhan Suporter Sepak Bola
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 28 Juni 2016 | 15:49 WIB
BERITA TERKAIT
Pasca Ricuh The Jakmania dan Polisi, Beginilah Keputusan Menpora
27 Juni 2016 | 23:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB