Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 05 Januari 2017 | 16:00 WIB
  • Peraturan ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010.
    Peraturan ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010.
  • Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
    Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
  • Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
    Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
  • Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
    Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
  • Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
    Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
  • Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
    Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
  • Peraturan ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010.
  • Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
  • Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
  • Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
  • Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
  • Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan Bermotor

Suara.com - Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). Pemerintah Jokowi-JK menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) seperti SIM, STNK dan sebagainya pada 6 Desember 2016. Peraturan ini sekaligus menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal sama, dan berlaku efektif mulai 6 Januari 2017. Untuk penerbitan STNK roda dua maupun roda tiga, pada peraturan lama hanya membayar Rp 50.000, peraturan baru membuat tarif menjadi Rp 100.000. Untuk roda empat, dari Rp 75.000 menjadi Rp 200.000.  [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI