Suara.com - Perempuan Warga Negara Asing (WNA) digiring petugas untuk didata usai konfrensi pers hasil Operasi Pengawasan Orang Asing di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat, Sabtu (7/1). Operasi Pengawasan Orang Asing mengamankan 20 perempuan berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand berusia antara 19-40 yang berkegiatan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. [suara.com/Oke Atmaja]
20 PSK Asing Diamankan
Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 07 Januari 2017 | 15:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 18:39 WIB