Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4/2017). KPK menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, sebagai tersangka dalam kasus BLBI. KPK menyebut perbuatan Syafruddin menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,7 triliun. [Suara.com/Oke Atmaja]
Penetapan Tersangka Kasus BLBI
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 25 April 2017 | 19:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terungkap di Sidang Hasto! Satpam Ungkap Pertemuan Rahasia dengan Harun Masiku di Masjid Cut Mutia
08 Mei 2025 | 21:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:05 WIB
Foto | 22:34 WIB
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB