Suara.com - Deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat dari kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (23/5/2017). Pemprov DKI Jakarta memprediksi dalam kurun waktu 30 tahun ke depan, pembangunan gedung di Jakarta akan tidak terkendali dan dapat membawa dampak kerusakan lingkungan hidup di Ibu Kota. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]