Suara.com - Ribuan buruh dari berbagai elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi protes di depan kantor Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/11). Mereka menuntut mencabut mandat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang dinilai telah menerapkan upah minimum yang tidak sesuai dengan kontrak politik, menolak upah minimum berdasarkan PP 78/2015 agar segera revisi, menurunkan harga sembako, listrik, dan lain sebagainya. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Buruh Tuntut Upah Layak
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 10 November 2017 | 17:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gelombang PHK dari Buruh IHT Dinilai Bisa Terjadi Imbas Kebijakan Pemerintah Ini
08 Mei 2025 | 09:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:04 WIB
Foto | 07:46 WIB
Foto | 00:54 WIB
Foto | 23:05 WIB
Foto | 22:34 WIB
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB