Suara.com - Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12). Razia yang dilakukan secara gabungan oleh personel TNI, Polri dan Dishub tersebut rutin dilakukan terhadap pengendara roda empat yang memarkir sembarangan kendaraan mereka di tepi jalan dan di lokasi-lokasi dilarang parkir. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Dishub Derek Kendaraan Parkir Liar
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 05 Desember 2017 | 15:30 WIB
BERITA TERKAIT
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
03 November 2025 | 16:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:08 WIB
Foto | 19:42 WIB