- Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta maaf pada Rabu, 2 September 2026, karena usulan tarif parkir fantastis.
- Draf usulan revisi perda mencantumkan tarif parkir mobil sebesar Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam.
- Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jupiter menyatakan usulan tersebut resmi berasal dari pihak Dishub.
Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan permohonan maaf terkait polemik usulan kenaikan tarif parkir yang mencapai angka fantastis.
Permintaan maaf ini buntut dari munculnya draf usulan tarif parkir kendaraan roda empat yang direncanakan menyentuh angka Rp60.000 per jam.
Budi mengakui adanya kelalaian internal di jajaran instansinya sehingga usulan tersebut bisa mencuat ke publik.
“Ini ada kesalahan di kami. Ya saya sebagai Kepala Dinas, dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, bahwa ada usulan (kenaikan tarif) ini masuk,” ucap Budi dalam rapat kerja Komisi B DPRD terkait kinerja Dishub DKI, Rabu (2/9/2026).
Ia memberikan klarifikasi bahwa besaran tarif yang menjadi buah bibir tersebut belum bersifat mutlak.
“Ya tapi memang ini kesalahan kami, ya kesalahan kami. Ini memang usulan yang belum final untuk dimasukkan,” lanjut Budi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter memastikan bahwa usulan tersebut memang diprakarsai oleh pihak Dishub.
Klarifikasi dari Jupiter ini sekaligus merespons bantahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut angka tersebut bukan berasal dari pemerintah provinsi.
Jupiter menjelaskan bahwa usulan itu tercantum dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Besaran tarif yang meresahkan warga tersebut ditegaskan bukan merupakan informasi isapan jempol semata karena tertuang dalam dokumen resmi.
Berdasarkan dokumen usulan revisi perda, tarif parkir sepeda motor dipatok pada kisaran Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam.
Untuk kendaraan jenis sedan, jeep, minibus, hingga pickup, diusulkan tarif parkir mulai dari Rp6.000 sampai Rp60.000 per jam.
Bahkan, Jupiter membeberkan adanya indikasi usulan tarif maksimal yang nilainya jauh lebih tinggi daripada angka tersebut.
Legislator dari Fraksi NasDem ini pun mengaku terperanjat saat meninjau besaran tarif yang diusulkan karena dianggap tidak memiliki landasan kajian yang kuat.