- Satpol PP DKI Jakarta menyelidiki dugaan pungutan liar di RTH Kalijodo pada Rabu, 16 September 2026.
- Pemuda setempat terbukti memungut tarif parkir motor sebesar Rp10 ribu dengan dalih uang keamanan penitipan.
- Aparat memberikan peringatan keras kepada pengurus agar pungutan kendaraan di fasilitas publik tersebut bersifat sukarela.
Suara.com - Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo di Jakarta Barat kembali menuai polemik perihal dugaan pungutan liar terhadap pengunjung.
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta langsung menerjunkan sepuluh personel untuk menelisik kabar tersebut pada Rabu (16/9/2026).
Penelusuran di lapangan itu bermula dari keluhan seorang kreator konten, Ijoel yang mendapati tarif parkir sepeda motor sebesar Rp10 ribu di kawasan tersebut.
Berdasarkan klarifikasi bersama pengurus rukun warga setempat, pihak otoritas memastikan tidak ada biaya tiket masuk yang dibebankan kepada masyarakat.
Kendati demikian, aparat mendapati adanya penarikan dana dengan dalih uang penitipan kendaraan yang dipungut oleh anak-anak muda perkampungan setempat.
“Diakui bahwa terdapat sumbangan penitipan motor selama pengunjung berada di RPTRA untuk keamanan kendaraan dari para pengunjung yang dilakukan oleh anak-anak muda kampung tersebut,“ ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Kamis (17/9/2026).
Petugas memastikan bahwa penetapan tarif secara sepihak di fasilitas publik ramah anak sama sekali tidak dibenarkan.
Aparat penegak peraturan daerah pun melayangkan peringatan keras agar penarikan biaya penitipan kendaraan itu murni bersifat sukarela tanpa patokan nominal.
“Terhadap hal ini, kami sudah memperingatkan melalui pengurus untuk tidak dilakukan pengenaan tarif, tetapi sukarela,“ kata Satriadi.
Langkah penertiban ini ditempuh demi menjamin kenyamanan segenap warga yang hendak berekreasi tanpa terbebani pungutan liar berkedok sumbangan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun secara terpisah sudah menegaskan bahwa pengawasan terhadap lingkungan tersebut akan diperketat lagi.
Pramono juga mengungkap rencana peremajaan infrastruktur secara menyeluruh di lingkungan RTH Kalijodo.