Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1). Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. [ANTARA/Wahyu Putro A]
Rita Widyasari Kembali Diperiksa
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 19 Januari 2018 | 14:03 WIB
BERITA TERKAIT
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
17 Desember 2025 | 20:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:35 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 20:13 WIB
Foto | 18:00 WIB