Suara.com - Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hardjono (tengah), bersama anggota Majelis DKPP Ida Budhiati (kiri) dan Teguh Prasetyo (kanan) saat memimpin sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (22/1/2018). Sidang tersebut menyidangkan dua perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu dengan teradu Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi, beserta anggota KPU Provinsi Papua Sombuk Musa Yosep, Beatrix Wanane, Izak Hikoyabi dan Tarwinto, terkait Pilkada Kabupaten Jayapura 2017. [Suara.com/Oke Atmaja]