Suara.com - Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (5/3). Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) memberikan izin kepada 38 proyek infrastruktur layang (elevated) untuk melanjutkan pengerjaan setelah sempat diberhentikan sementara terkait adanya 12 kali kecelakaan proyek selama dua tahun terakhir. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Proyek Konstruksi Layang Dilanjutkan
Senin, 05 Maret 2018 | 15:02 WIB
BERITA TERKAIT
Public Expose Waskita Karya: Perkuat Kontribusi dalam Pembangunan Bangsa, NKB Mencapai Rp5,6 Triliun
04 November 2025 | 12:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB