Suara.com - Suasana di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1). Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (24/1) akan bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari atas kasus penodaan agama di Rutan Mako Brimob, Depok. [Suara.com/Muhaimin A Untung]