Suara.com - Foto udara Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Padang, Sumatera Barat, Rabu (31/7). Data Pemkot Padang, sebanyak 3.707 makam di TPU di kota itu terancam "diputihkan" atau dianggap tidak ada, karena belum membayar tunggakan retribusi dengan tenggang waktu hingga enam bulan ke depan. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]
Tiga Ribu Makam di Padang Terancam Dihilangkan
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 31 Juli 2019 | 11:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
25 Juni 2025 | 20:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:19 WIB
Foto | 21:29 WIB
Foto | 20:30 WIB
Foto | 20:38 WIB
Foto | 13:56 WIB
Foto | 06:41 WIB