- Polresta Padang menangkap tiga anak di bawah umur pada Senin malam atas kasus pencurian toko.
- Pelaku membobol lima toko seluler di Plaza Andalas Kota Padang dengan kerugian mencapai Rp50 juta.
- Proses hukum terhadap seluruh pelaku di bawah umur tersebut mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Suara.com - Polresta Padang menangkap tiga anak yang diduga membobol sedikitnya lima toko telepon seluler di Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat. Aksi pencurian tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Ketiga pelaku yang ditangkap pada Senin (24/8/2026) malam seluruhnya masih berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial AG (10), Ar (14), dan Ad (10).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol M Yasin mengatakan proses hukum terhadap ketiganya akan mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak.
"Ketiga pelaku semuanya berstatus di bawah umur, untuk proses hukumnya kami mempedomani sistem peradilan pidana anak," katanya di Padang, Selasa (25/8/2026).
Penangkapan dilakukan Tim 1 Klewang (Opsnal) Satreskrim Polresta Padang setelah polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dalam aksinya, ketiga anak tersebut menyasar lima toko di kawasan Plaza Andalas. Pencurian dilakukan dalam dua kesempatan, yakni pada Jumat dan Senin (24/8) dini hari.
"Aksi pencurian mereka dilakukan di dalam dua waktu yang berbeda, korbannya adalah lima pemilik toko di kawasan Plaza Andalas," katanya.
Barang yang dibawa dari sejumlah toko antara lain telepon seluler baru, uang tunai, dan pakaian. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Rekaman CCTV menjadi petunjuk utama bagi polisi untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan ketiga pelaku. Setelah identitas mereka diketahui, petugas melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi di Kota Padang.
Pengejaran dilakukan mulai dari kawasan Marapalam, Jati, hingga Gunung Pangilun. Polisi kemudian kehilangan jejak para pelaku di kawasan Teluk Bayur.
Pelacakan kembali menemukan titik terang setelah jajaran TNI Angkatan Laut di Kodaeral II melaporkan keberadaan tiga anak di bawah umur yang masuk ke kawasan markas komando.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak TNI AL untuk memastikan identitas ketiganya. Hasilnya, tiga anak yang berada di Kodaeral II tersebut dipastikan merupakan pelaku yang sedang diburu dalam kasus pencurian di Plaza Andalas.
Ketiganya kemudian diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami peran masing-masing anak dalam rangkaian pencurian tersebut. Petugas juga mencari barang bukti lain yang belum ditemukan.
Sebagian barang hasil pencurian disebut telah dijual. Sementara itu, uang tunai yang diperoleh dari aksi tersebut diakui telah digunakan untuk membeli sepeda motor.