Suara.com - Petugas Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menempelkan stiker 'Objek Pajak' saat Supervisi pencegahan pajak di Mall Baywalk, Pluit, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap Mall Baywalk dikarenakan belum membayar pajak sejumlah Rp5,4 miliar. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Duh! Mall Baywalk Pluit Tunggak Pajak Hingga Rp 5,4 miliar
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 06 Desember 2019 | 09:30 WIB
BERITA TERKAIT
Pembalap Faryd Sungkar Terseret Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Apa Perannya?
23 Oktober 2025 | 17:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:08 WIB
Foto | 19:42 WIB
Foto | 19:26 WIB
Foto | 16:27 WIB