Pegawai Batan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Zat Radioaktif

Oke Atmaja | Angga Budiyanto | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2020 | 18:25 WIB
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kedua kanan), Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kedua kiri) serta Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kedua kanan), Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kedua kiri) serta Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif dan foto barang bukti usai memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif dan foto barang bukti usai memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) didampingi Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kedua kanan), Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara (kedua kiri) serta Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kepala Biro Humas Batan Heru Umbara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif dan foto barang bukti usai memberi keterangan pers terkait Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (13/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono (kiri) menunjukkan foto TKP penemuan barang bukti zat radioaktif saat Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat Bareskrim Polri menetapkan pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional ( Batan) berinisial SM sebagai tersangka terkait kepemilikan zat radioaktif secara ilegal.Penetapan SM sebagai tersangka merupakan pengembangan dari temuan zat radioaktif di lahan kosong di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Tim kepolisian menyita barang bukti berupa zat radioaktif jenis Cs 137 dan iridium 152 serta sejumlah kontainer. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:13 WIB

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:20 WIB

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:55 WIB

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:48 WIB

Terkini

Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan

Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 06:00 WIB

Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026

Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:02 WIB

Sejumlah SPBU Pertamina Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Alasannya

Sejumlah SPBU Pertamina Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Alasannya

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:25 WIB

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas

Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:53 WIB

KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

KSSK Klaim Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:57 WIB

Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil

Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:25 WIB

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:56 WIB

Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan

Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:40 WIB

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:22 WIB