- Komjen Pol (Purn) Oegroseno mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (30/7/2026) untuk memenuhi panggilan klarifikasi sebagai saksi.
- Penyelidikan oleh Kortastipidkor Polri tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat serta Sespim tahun 2011.
- Oegroseno menyatakan tidak mengetahui kasus tersebut karena proses pengadaan lahan ditangani langsung oleh panitia khusus yang dibentuk saat itu.
Suara.com - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangannya guna memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi atas penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) daerah Lembang dan Ciputat.
Didampingi sejumlah emak-emak, Oegroseno mengaku belum mengetahui apa yang akan digali penyidik penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dari keteranganya.
"Saya nggak tahu masalah apa yang diduga. Karena ada undangan klarifikasi, kan undangan kita harus pasti hadir,” kata Oegroseno di Mabes Polri, Kamis (30/7/2026).
“Saya cari-cari kaitan apa, kalau lihat undangannya katanya ada dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan," imbuhnya.
Selain pengadaan lahan Sepolwan, Oegroseno juga menyampaikan dalam surat undangan klarifikasi turut diminta keterangan terkait pengadaan lahan pengganti untuk Sespim yang terjadi pada 2011.
"Satu lagi pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim. 2011. Kalau 2011 kan berarti harus ada hasil pemeriksaan Irwasum. Iya kan? Tapi dasarnya di situ pakai LI, laporan informasi," jelasnya.
Oegroseno menilai, jika persoalan ini menyangkut internal seharusnya ditangani lebih dulu oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Polri.
"Nah, kalau dugaan tindak pidana, kalau internal Polri, ya harusnya berangkatnya dari Irwasum memeriksa, biasanya gitu kan? BPK juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP, Wajar Tanpa Pengecualian," tutut dia.
Oegroseno juga menegaskan, jika dirinya bukan pihak yang menangani langsung proses pengadaan lahan tersebut. Karena seluruh proses pengadaan dilakukan oleh panitia yang dibentuk saat itu.
"Semua ada panitianya, saya nggak tahu apa-apa. Saya Kalemdik (Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan), ya kan? Panitia pengadaan pembelian tanah, Brigjen, katanya sudah meninggal, ya nggak tahu nanti gimana," ungkapnya.
Sebabnya, Oegroseno mengaku belum memahami secara jelas kasus yang tengah diselidiki oleh Kortas Tipidkor Polri. Jenderal bintang tiga Polri itu menyatakan akan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus ini setelah pemeriksaan nanti.
"Lho kan baru undang klarifikasi, saya juga, saya tanya nanti undang klarifikasi ini acaranya apa gitu lho. Kan saya tidak harus menjelaskan, tapi kalau baca undangannya ya ada dugaan tindak pidana gitu,” tandasnya
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, sebelumnya membenarkan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang direncanakan menjadi lokasi Sepolwan, di daerah Lembang dan Ciputat.
Kasus ini menjadi ramai setelah diisukan menyeret menyeret mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang saat ini masih dalam pengumpulan bukti keterangan kasus pengadaan lahan tersebut.