Suara.com - Pelayan menggunakan alat pelindung wajah, masker dan sarung tangan saat membersihkan meja di salah satu rumah makan di kawasan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/5). Sejumlah restoran dan rumah makan di Kota Bogor mulai membuka layanan makan di tempat dengan protokol kesehatan ketat setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bogor memasuki masa transisi hingga tanggal 4 Juni 2020 guna mengatasi pandemi Corona (COVID-19). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Rumah Makan di Bogor Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Jum'at, 29 Mei 2020 | 16:00 WIB
BERITA TERKAIT
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
14 November 2025 | 07:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:31 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 19:44 WIB
Foto | 19:30 WIB
Foto | 18:50 WIB
Foto | 17:31 WIB