Suara.com - Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Layanan Perpanjang SIM Kembali Dibuka
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 02 Juni 2020 | 13:03 WIB
BERITA TERKAIT
Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap
05 Januari 2026 | 17:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:34 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 05:30 WIB