Habib Rizieq Hadapi Vonis Kasus Kerumunan Megamendung dan Petamburan

Kamis, 27 Mei 2021 | 19:00 WIB
  • Jurnalis mengamati layar gawai yang menampilkan sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Jurnalis mengamati layar gawai yang menampilkan sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Polisi berjaga saat berlangsungnya sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhyanto]
    Polisi berjaga saat berlangsungnya sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhyanto]
  • Jurnalis mengamati layar gawai yang menampilkan sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Jurnalis mengamati layar gawai yang menampilkan sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Polisi berjaga saat berlangsungnya sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhyanto]
    Polisi berjaga saat berlangsungnya sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhyanto]
  • Jurnalis mengamati layar gawai yang menampilkan sidang putusan Habib Rizieq Shihab (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Jurnalis mengamati layar gawai yang menampilkan sidang putusan Habib Rizieq Shihab (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Polisi berjaga saat berlangsungnya sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhyanto]
    Polisi berjaga saat berlangsungnya sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhyanto]
  • Massa pendukung Habib Rizieq Shihab berjalan saat dibubarkan oleh petugas kepolisian usai sidang putusan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Massa pendukung Habib Rizieq Shihab berjalan saat dibubarkan oleh petugas kepolisian usai sidang putusan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Massa pendukung Habib Rizieq Shihab berjalan saat dibubarkan oleh petugas kepolisian usai sidang putusan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Massa pendukung Habib Rizieq Shihab berjalan saat dibubarkan oleh petugas kepolisian usai sidang putusan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Massa pendukung Habib Rizieq Shihab berjalan saat dibubarkan oleh petugas kepolisian usai sidang putusan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Massa pendukung Habib Rizieq Shihab berjalan saat dibubarkan oleh petugas kepolisian usai sidang putusan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Massa pendukung Habib Rizieq Shihab berjalan saat dibubarkan oleh petugas kepolisian usai sidang putusan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Massa pendukung Habib Rizieq Shihab berjalan saat dibubarkan oleh petugas kepolisian usai sidang putusan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Jurnalis mengamati layar gawai yang menampilkan sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Polisi berjaga saat berlangsungnya sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhyanto]
  • Jurnalis mengamati layar gawai yang menampilkan sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Polisi berjaga saat berlangsungnya sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhyanto]
  • Jurnalis mengamati layar gawai yang menampilkan sidang putusan Habib Rizieq Shihab (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Polisi berjaga saat berlangsungnya sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhyanto]
  • Massa pendukung Habib Rizieq Shihab berjalan saat dibubarkan oleh petugas kepolisian usai sidang putusan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Massa pendukung Habib Rizieq Shihab berjalan saat dibubarkan oleh petugas kepolisian usai sidang putusan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Massa pendukung Habib Rizieq Shihab berjalan saat dibubarkan oleh petugas kepolisian usai sidang putusan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Massa pendukung Habib Rizieq Shihab berjalan saat dibubarkan oleh petugas kepolisian usai sidang putusan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jurnalis mengamati layar gawai yang menampilkan sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Majelis Hakim memvonis Habib Rizieq Shihab dengan hukuman berupa denda Rp20 juta subsider 5 bulan dalam perkara kerumunan massa di Megamendung, Bogor. Sedangkan untuk perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap HRS dan lima mantan pimpinan FPI lainnya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI