Suara.com - Petugas menghadirkan dua orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021). Polresta Banyumas menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun, yang merupakan ayah dan kakak kandung korban. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Ini Wajah Ayah dan Kakak Kandung Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Banyumas
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 17 September 2021 | 15:42 WIB
BERITA TERKAIT
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
13 Desember 2025 | 18:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI