Suara.com - Petugas menghadirkan dua orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021). Polresta Banyumas menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun, yang merupakan ayah dan kakak kandung korban. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Ini Wajah Ayah dan Kakak Kandung Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Banyumas
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 17 September 2021 | 15:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Baim Wong Dituding KDRT ke Paula Verhoeven, Johnny Wong Pernah Peringatkan Begini
03 Mei 2025 | 17:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB