Suara.com - Petugas menghadirkan dua orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021). Polresta Banyumas menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun, yang merupakan ayah dan kakak kandung korban. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Ini Wajah Ayah dan Kakak Kandung Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Banyumas
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 17 September 2021 | 15:42 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Ayah Kandung Syifa Hadju Siapa? Ternyata Bukan Andre Ariyantho
24 Januari 2026 | 11:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:41 WIB
Foto | 14:31 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 04:32 WIB