Hotman Paris Menang Lagi dari Hotma Sitompul

Oke Atmaja | Alfian Winanto | Suara.com

Rabu, 29 September 2021 | 16:19 WIB
  • Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desiree Tarigan saat tiba di Law Firm Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Desiree Tarigan saat tiba di Law Firm Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desiree Tarigan dan anaknya, Bams saat tiba di Law Firm Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Desiree Tarigan dan anaknya, Bams saat tiba di Law Firm Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris saat tiba di Law Firm miliknya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris saat tiba di Law Firm miliknya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desiree Tarigan saat tiba di Law Firm Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desiree Tarigan dan anaknya, Bams saat tiba di Law Firm Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris saat tiba di Law Firm miliknya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). Hotman Paris dinyatakan tidak bersalah oleh Perhimpunan Advokat Indonesa atau PERADI atas laporan yang diajukan Hotma Sitompoel.

Pada sidang kode etik yang digelar secara virtual, PERADI menilai tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hotman Paris selama menangani kasus Desiree Tarigan, ibu dari Bams eks Samson.

Selain itu, Hotma Sitompoel juga diberi hukuman oleh PERADI untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5 Juta. Selain itu, mereka juga memberi hukuman berupa skors 3 bulan kepada Muara Karta dan skors 6 bulan kepada Partahi Sihombing selaku kuasa hukum Hotma.

Hotman Paris sendiri mengaku senang dengan hasil keputusan itu. Sambil bersalaman dengan Desiree, dia menyebut Hotma Sitompul lagi-lagi kalah melawannya. Hotma disebutnya kalah telak dengan skor 2-0.

"Pengajuan pertama Hotma Sitompul kalah telak. Anda kalah 2-0 wahai Hotma Sitompul," tukas Hotman Paris.

Sebelumnya, Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan PERADI. Hotma Sitompul menilai Hotman Paris telah melanggar kode etik sebagai advokat karena sering berdansa dengan wanita dan memamerkannya di media sosial. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Ibu Curhat Anaknya Tewas Dikeroyok, Hotman Paris Minta Pelaku Segera Ditahan

Seorang Ibu Curhat Anaknya Tewas Dikeroyok, Hotman Paris Minta Pelaku Segera Ditahan

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:41 WIB

Diminta Bantu Suster Natalia, Hotman Paris: Istana Perlu Turun Tangan!

Diminta Bantu Suster Natalia, Hotman Paris: Istana Perlu Turun Tangan!

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 07:00 WIB

3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani

3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 20:20 WIB

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:05 WIB

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:15 WIB

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:00 WIB

Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?

Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:05 WIB

Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?

Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:07 WIB

Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati

Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:51 WIB

'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan

'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:32 WIB

Terkini

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:51 WIB

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:12 WIB

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:35 WIB

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:40 WIB

Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih

Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 19:17 WIB

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 18:38 WIB

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:59 WIB

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:19 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB