- Persatuan Wartawan Indonesia berencana mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris di Polda Metro Jaya.
- Pencabutan laporan dilakukan setelah Ketua PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris menjalani mediasi yang diinisiasi Sufmi Dasco Ahmad.
- Mediasi dan rencana pencabutan laporan tersebut dilakukan demi menjaga persatuan Indonesia usai polemik dugaan penghinaan profesi wartawan.
Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bakal mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea, atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Laporan tersebut dibuat oleh PWI, ke Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, pada Senin (20/7/2026) lalu.
Pencabutan laporan tersebut, bakal dilakukan dalam waktu dekat, usai Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir bertemu dengan Hotman Paris. Keduanya dimediasi langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Dicabut, nanti dicabut, mungkin hari ini kalau paling telat besok,” kata Akhmad saat dihubungi pada Selasa (27/7/2026).
Akhmad menjelaskan jika pertemuannya dengan Hotman merupakan inisiasi dari Dasco dengan pertimbangannya untuk persatuan Indonesia, usai polemik menyangkut dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
“Untuk Persatuan Indonesia. Karena apa? Biar masalah yang sebelumnya terjadi antara Hotman dengan wartawan Indonesia, khususnya PWI yang melaporkan (selesai),” ucapnya.
Kabar perdamaian ini mencuat usai Dasco mengunggah pertemuan antara PWI dan Hotman Paris lewat sosial media Instagramnya, @sufmi_dasco.
Dalam foto yang diunggah, Dasco berada di tengah, diapit oleh Hotman dan Munir yang saling berpegangan tangan.
"Persatuan Indonesia, silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini," tulis keterangan dalam akun Dasco, dikutip Selasa (28/7/2026).
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, saat ini yang ditangani merupakan laporan dari Ketua Media Independen Online (MIO) ndonesia yang telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.
“Kebetulan yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya adalah yang dilaporkan oleh Ketua MIO. Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap beberapa orang saksi,” kata Iman saat dihubungi pada Senin (27/7/2026).
Menurutnya, total sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa untuk mengumpulkan bukti perihal ucapan Hotman Paris yang berujung laporan polisi menyangkut dugaan penghinaan profesi wartawan.
“Kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang saksi. Dan tentunya kami juga akan mengklarifikasi informasi-informasi yang kami peroleh dari keterangan sebelumnya terhadap saudara HPH ini,” ujarnya.