Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun Penjara

Oke Atmaja

Senin, 06 Desember 2021 | 19:26 WIB
  • Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021).  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
    Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju berjalan saat akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
    Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju berjalan saat akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (kanan) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021).  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
    Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (kanan) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (kanan) berdiskusi dengan penasihat hukumnya sebelum sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
    Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (kanan) berdiskusi dengan penasihat hukumnya sebelum sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021).  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju berjalan saat akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (kanan) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021).  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
  • Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (kanan) berdiskusi dengan penasihat hukumnya sebelum sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Suara.com - Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (kanan) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). Jaksa penuntut umum KPK menuntut Robin 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara karena dinilai bersalah menerima suap Rp11 miliar dan 36 ribu dolar AS berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drakor Our Beloved Summer: Kisah Mantan Kekasih yang Bikin Gagal Move On

Drakor Our Beloved Summer: Kisah Mantan Kekasih yang Bikin Gagal Move On

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:30 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR

Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan

Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:01 WIB

Terkini

Sengaja Dibakar! Ini Daftar Konglomerat RI yang Kuasai Lahan Sawit di Kalimantan

Sengaja Dibakar! Ini Daftar Konglomerat RI yang Kuasai Lahan Sawit di Kalimantan

Video | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:45 WIB

'Merebut Kembali Indonesia!' GERAM Ikut Melebur Bersama Warga Pati Geruduk DPR Besok

'Merebut Kembali Indonesia!' GERAM Ikut Melebur Bersama Warga Pati Geruduk DPR Besok

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Prabowo Minta Cabut Perda, Tokoh Dayak Tegaskan Peladang Jangan Dikambinghitamkan Soal Karhutla

Prabowo Minta Cabut Perda, Tokoh Dayak Tegaskan Peladang Jangan Dikambinghitamkan Soal Karhutla

Video | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Pertamina Eco RunFest 2026 Digelar, Promosikan Daur Ulang Limbah Plastik

Pertamina Eco RunFest 2026 Digelar, Promosikan Daur Ulang Limbah Plastik

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Tren Job Hugging di Kalangan Gen Z: Saat Bertahan Jadi Pilihan Paling Aman

Tren Job Hugging di Kalangan Gen Z: Saat Bertahan Jadi Pilihan Paling Aman

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:40 WIB

5 Rekomendasi Bedak untuk Touch Up Praktis Dilengkapi Cermin dan Spons

5 Rekomendasi Bedak untuk Touch Up Praktis Dilengkapi Cermin dan Spons

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Produksi Minyak RI Jeblok, Baru 578 Ribu Barel!

Produksi Minyak RI Jeblok, Baru 578 Ribu Barel!

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Budi Arie Dituding Makar, Relawan Prabowo Desak Polisi Periksa Soal 'Patahan Sejarah'

Budi Arie Dituding Makar, Relawan Prabowo Desak Polisi Periksa Soal 'Patahan Sejarah'

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Jejak Digital Bripka E Pelaku Pelecehan Seksual Viral: Tak Dipecat karena Pendakwah

Jejak Digital Bripka E Pelaku Pelecehan Seksual Viral: Tak Dipecat karena Pendakwah

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:32 WIB

×