Penampakan Barang Bukti 4 Pistol, 1 Laras Panjang hingga Peluru Kasus Ferdy Sambo

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:26 WIB
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
    Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
    Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
    Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
    Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]
  • Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang, Selasa (4/10/2022). [foto dok. Ist]

Suara.com - Polri melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang. Berdasar foto yang diterima Suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi dan satu senjata api laras panjang berwarna hitam.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap atau P21. Kelima tersangka tersebut di antaranya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Diadili, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Kuat Maruf Bakal Dipamerkan Jaksa ke Publik Besok

Sebelum Diadili, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Kuat Maruf Bakal Dipamerkan Jaksa ke Publik Besok

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:14 WIB

Besok Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung buat Diadili, Bakal Langsung Ditahan?

Besok Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung buat Diadili, Bakal Langsung Ditahan?

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:57 WIB

Barang Bukti Resmi Dilimpahkan Polri, Penampakan 4 Pistol, 1 Laras Panjang hingga Peluru Kasus Ferdy Sambo

Barang Bukti Resmi Dilimpahkan Polri, Penampakan 4 Pistol, 1 Laras Panjang hingga Peluru Kasus Ferdy Sambo

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:45 WIB

Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Hari Ini

Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Hari Ini

Sumedang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:04 WIB

Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Ke Kejari Jaksel Hari Ini

Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Ke Kejari Jaksel Hari Ini

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:38 WIB

Mamah Dedeh Ceramah Sentil Soal KDRT, Warganet: Lesti Kejora Seharusnya Dengar Ini

Mamah Dedeh Ceramah Sentil Soal KDRT, Warganet: Lesti Kejora Seharusnya Dengar Ini

Depok | Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:31 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×