Momen Mesra Ferdy Sambo-Putri Candrawathi di Sidang hingga ART Susi Cium Tangan

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 16:24 WIB
  • Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
    Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
    Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).  [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
    Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
    Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
    Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (tengah) mengusap pipi asisten rumah tangganya Susi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
    Terdakwa Putri Candrawathi (tengah) mengusap pipi asisten rumah tangganya Susi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Asisten rumah tangga terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Susi (tengah) bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
    Asisten rumah tangga terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Susi (tengah) bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).  [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (tengah) mengusap pipi asisten rumah tangganya Susi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
  • Asisten rumah tangga terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Susi (tengah) bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut beragenda mendengarkan keterangan sepuluh orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Salah satu saksi yang dihadirkan JPU adalah Susi, asisten rumah tangga (ART) pasangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

ART Susi juga tampak menghampiri Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dan mencium tangannya. Susi juga terlihat peluk erat Putri. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Ekspresi Ferdy Sambo usai Yosua Tewas Dieksekusi, Adzan Romer: Mukanya Marah Terus Sedih

Bongkar Ekspresi Ferdy Sambo usai Yosua Tewas Dieksekusi, Adzan Romer: Mukanya Marah Terus Sedih

News | Selasa, 08 November 2022 | 16:18 WIB

3 Jenis Senjata Ferdy Sambo yang Melekat Dibawa Saat Bepergian

3 Jenis Senjata Ferdy Sambo yang Melekat Dibawa Saat Bepergian

News | Selasa, 08 November 2022 | 16:15 WIB

Buktikan Tak Ada Keributan di Magelang, Febri Izin ke Hakim Putar Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri di Sidang

Buktikan Tak Ada Keributan di Magelang, Febri Izin ke Hakim Putar Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri di Sidang

News | Selasa, 08 November 2022 | 15:55 WIB

Cecar Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo di Sidang, Jaksa: Apa Putri Candrawathi Memiliki Senjata Api?

Cecar Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo di Sidang, Jaksa: Apa Putri Candrawathi Memiliki Senjata Api?

News | Selasa, 08 November 2022 | 15:52 WIB

Momen Putri Candrawathi Tertawa Dengar Pertanyaan Hakim Soal Suap Kue ke Ajudan

Momen Putri Candrawathi Tertawa Dengar Pertanyaan Hakim Soal Suap Kue ke Ajudan

Lampung | Selasa, 08 November 2022 | 15:47 WIB

Detik-detik Susi Cium Tangan Terdakwa Pembunuh Brigadir Joshua, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Detik-detik Susi Cium Tangan Terdakwa Pembunuh Brigadir Joshua, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

| Selasa, 08 November 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:46 WIB

Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak

Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta

Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:54 WIB

Rumah Praka Farizal Dipenuhi Karangan Bunga Dukacita

Rumah Praka Farizal Dipenuhi Karangan Bunga Dukacita

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:46 WIB

Okupansi Tembus 154 Persen, KAI Catat 4,9 Juta Penumpang di Lebaran 2026

Okupansi Tembus 154 Persen, KAI Catat 4,9 Juta Penumpang di Lebaran 2026

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:41 WIB

Kalah dari Bulgaria, Indonesia Runner-up FIFA Series 2026

Kalah dari Bulgaria, Indonesia Runner-up FIFA Series 2026

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:00 WIB

Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026

Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 19:14 WIB

Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg

Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam

Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB